Selasa, 24 Maret 2015

Mengurus paspor hajiku

Telah tiba kesempatan untuk berangkat haji Tahun 2015 ini setelah 5 tahun menunggu. Persiapan yang penting selain kesiapan mental, ilmu dan pengetahuan dengan ikut KBIH ialah kelengkapan dokumen2nya, yaitu paspor dan buku kuning / kesehatan haji. Nah saya dan istri terdaftar haji di Kemenag Ponorogo sedangkan hari hariku tinggal di Mataram Lombok, maka kuputuskan mengurus paspor lewat Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Mataram. Dan cara mengurus paspor inilah yang ingin saya share dengan sobat2ku. 1. Siapkan asli dan fotocopi 1 ex yaitu : KTP masih berlaku, KK dan salah satu dari Akta lahir atau Surat Nikah atau Ijazah. 2. Datang di Kanim (di Mataram Jl Langko) pagi sebelum buka kantor jam 08.00 bawa polpoin tinta hitam yang enak untuk menulis. 3. Ambil formulir 2 lembar untuk suami dan 3 lembar untuk istri ditaruh dalam stopmap kuning gratis bersama copi KTP dll di atas. 4. Isi formulir dengan pelan pasti jangan salah2, nomor tgl KTP, tgl dikeluarkannya dan masa lakunya dll. 5. Serahkan formulir ke petugas, tunggu biar dicek kebenarannya kemudian anda dipanggil diberikan map kuning tadi suruh antri di loket 6 untuk foto dan wawancara, saya nunggu kurang dari 1 jam selesai dan kemudian di berikan kwitansi suruh bayar di bank BNI dan disuruh datang ambil paspor 5 hari berikutnya.... Saya bayar di bank setiap paspor Rp 355.000 plus adm bank 5 ribu. Sampai di sini aku belum ambil paspornya karena masih 5 hari lagi. Mudah kan..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar